zmedia

Monitoring Kegiatan Penyusunan APB Desa

BADAN PERMUSYAWARATAN DESA CIBODAS

MONITORING KEGIATAN PENYUSUNAN APB DESA

Indikator Kinerja
    
I.Indikator Masukan: 

  1. Desa memiliki salinan Peraturan Kepala Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
  2. Desa memiliki salinan Peraturan Kepala Daerah tentang Pengadaan Barang/Jasa di Desa;
  3. Desa memiliki Perdes tentang RKP Desa.
  4. Perkada tentang Pedoman tata cara penyusunan APBDesa

II.Indikator Proses:            

  1. Memastikan penyusunan rancangan APB Desa sesuai dengan kegiatan yang telah ditetapkan dalam RKP Desa.
  2. Melakukan pencermatan APB Desa sesuai dengan pedoman dan dokumen acuan.
  3. Menyampaikan rancangan APB Desa dan rancangan Peraturan Desa tentang APB Desa kepada Badan Permusyawaratan Desa.
  4. Melakukan pembahasan dan penyepakatan rancangan Peraturam Desa tentang APB Desa dengan Badan Permusyawaratan Desa.
  5. Menyampaikan rancangan Peraturan Desa tentang APB Desa hasil pembahasan dan penyepakatan dengan BPD kepada Bupati/Walikota melalui Camat untuk dievaluasi.
  6. Melakukan tindak lanjut sesuai dengan hasil evaluasi Bupati/Walikota atau Camat jika sudah mendapat delegasi dari Bupati/Walikota.
  7. Melakukan penetapan Peraturan Desa tentang APB Desa sesuai dengan hasil evaluasi dari Bupati/Walikota atau Camat jika sudah mendapat delegasi dari Bupati/Walikota
  8. Menyampaikan Peraturan Desa tentang APBD Desa kepada Bupati/Walikota melalui Camat. 
  9. Melakukan sosialisasi dan penyebarluasan informasi

            
III.    Indikator Hasil:            
Desa memiliki Peraturan Desa tentang APB Desa sesuai pembahasan dan penyepakatan serta evaluasi dari Bupati/Walikota atau Camat jika sudah mendapat delegasi dari Bupati/Walikota            
Peraturan Desa tentang APB Desa diterbitkan dan diundangkan  paling  lambat  tanggal 31 Desember tahun berjalan.            
Desa memiliki proposal kegiatan dan RAB detail untuk setiap kegiatan dalam APB Desa            
IV.Indikator Kualitas Hasil dan Proses:            
Melakukan pengendalian penyusunan APB Desa sesuai dengan target waktu dan dokumen sumber.            
Melakukan publikasi APB Desa dalam media- media informasi publik Desa.           

Posting Komentar untuk "Monitoring Kegiatan Penyusunan APB Desa"