zmedia

Monitoring Kegiatan Penyusunan RKP Desa

BADAN PERMUSYAWARATAN DESA CIBODAS

 MONITORING KEGIATAN PENYUSUNAN RKP DESA

Indikator Kinerja  

I. Indikator Masukan:

  1. Desa memiliki salinan Renja Perangkat Daerah.
  2. Desa memiliki salinan Pagu Indikatif Desa.
  3. Desa memiliki salinan Peraturan Kepala Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Kewenangan Desa.
  4. Desa memiliki Peraturan    Desa tentang Kewenangan Desa. 
  5. Desa memiliki dokumen Profil Desa.            

II. Indikator Proses:       

  1. Kepala Desa memahami seluruh tahapan prosespenyusunan RKP Desa
  2. Membentuk dan menetapkan Tim Penyusun dengan SK Kepala Desa.
  3. Melakukan pembinaan dan pemantauan tahapan kegiatan oleh Tim Penyusun.
  4. Memantau rapat-rapat penyusunan rancangan RKP Desa oleh Tim Penyusun.
  5. Memberikan dukungan fasilitasi penyelenggaraan Musyawarah Desa.
  6. Menghadiri kegiatan Musyawarah Desa.
  7. Melakukan evaluasi dan verifikasi rancangan RKP Desa.
  8. Memimpin penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa.      
  9. Melakukan verifikasi rancangan akhir RKP Desa.
  10. Menyusun dan menyampaikan rancangan Perdes tentang RKP Desa kepada Badan Permusyawaratan Desa.
  11. Membahas dan menyepakati rancangan Perdes RKP Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa.
  12. Menetapkan Peraturan Desa tentang RKP Desa.
  13. Menyampaikan Peraturan Desa tentang RKP Desa kepada Bupati/Walikota melalui Camat.
  14. Melakukan sosialisasi dan publikasi dokumen RKP Desa kepada masyarakat.            
  15. Dalam hal terjadi perubahan RKP Desa,dilakukan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Khusus.
  16. Memastikan Sekretaris Desa melakukan Pengundangan Perdes RKP Desa dalam Lembaran Desa.

III. Indikator Hasil  

  1. Terdapat Keputusan Kepala Desa tentang Tim Penyusun RKP Desa.
  2. Desa memilki Perdes tentang RKP Desa.
  3. Desa memiliki Daftar Usulan RKP Desa
IV. Indikator Kualitas Hasil dan Proses:            
  1. Aktif mendorong peran serta warga masyarakat dan Lembaga Kemasyarakatan dan Lembaga Adat Desa dalam proses penyusunan RKP Desa.
  2. Terlibat aktif dalam rapat-rapat dengan Tim Penyusun.
  3. Melakukan kerja-kerja koordinastif dengan berbagai pihak untuk memastikan dokumen RKP Desa berkualitas.

Posting Komentar untuk "Monitoring Kegiatan Penyusunan RKP Desa "