![]() |
| BADAN PERMUSYAWARATAN DESA CIBODAS |
MONITORING KEGIATAN PERENCANAAN SUMBER PENDAPATAN DESA
Indikator Kinerja
- Desa memiliki Buku Inventaris dan Aset Desa.
- Melakukan inventarisasi aset desa.
- Melakukan pengawasan dan pengendalian aset desa.
- Memiliki dokumen pencatatan atas penggunaan, pemanfaatan, pengahapusan dan pemindahtanganan aset desa.
- Menetapkan status penggunan Aset Desa dengan Keputusan Kepala Desa.
- Melakukan pengelolaan atas hasil pemanfaatan aset desa secara transparan dan akuntabel dan dicatat dalam pendapatan asli desa.
- Aktif melakukan upaya-upaya kerjasama desa.
- Memiliki rencana sumber pendapatan desa tahunan yang aktual berdasarkan dokumen sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.
- Dalam penetapan kebijakan penambahan dan penghapusan aset desa selalu dibahas dalam musyawarah desa.
- Dalam penetapan kebijakan pengelolaan aset desa selalu dibahas dan dikonsultasikan dengan Badan Permusyawaratan Desa.
- Memiliki penetapan kebijakan dalam pengelolaan BUM Desa sesuai dengan ketentuan.
- Memiliki dokumen analisis kelayakan penyertaan modal kepada BUM Desa

Posting Komentar untuk "Monitoring Kegiatan Prencanaan Sumber Pendapatan Desa"