zmedia

Monitoring Kegiatan Prencanaan Sumber Pendapatan Desa

 

BADAN PERMUSYAWARATAN DESA CIBODAS

MONITORING KEGIATAN PERENCANAAN SUMBER PENDAPATAN DESA

Indikator Kinerja    

  1. Desa memiliki Buku Inventaris dan Aset Desa.
  2. Melakukan inventarisasi aset desa.
  3. Melakukan pengawasan dan pengendalian aset desa.
  4. Memiliki dokumen pencatatan atas penggunaan, pemanfaatan, pengahapusan dan pemindahtanganan aset desa.
  5. Menetapkan status penggunan Aset Desa dengan Keputusan Kepala Desa.
  6. Melakukan pengelolaan atas hasil pemanfaatan aset desa secara transparan dan akuntabel dan dicatat dalam pendapatan asli desa.
  7. Aktif melakukan upaya-upaya kerjasama desa.
  8. Memiliki rencana sumber pendapatan desa tahunan yang aktual berdasarkan dokumen sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.
  9. Dalam penetapan kebijakan penambahan dan penghapusan aset desa selalu dibahas dalam musyawarah desa.
  10. Dalam penetapan kebijakan pengelolaan aset desa selalu dibahas dan dikonsultasikan dengan Badan Permusyawaratan Desa.
  11. Memiliki penetapan kebijakan dalam pengelolaan BUM Desa sesuai dengan ketentuan.    
  12. Memiliki dokumen analisis kelayakan penyertaan modal kepada BUM Desa

Posting Komentar untuk "Monitoring Kegiatan Prencanaan Sumber Pendapatan Desa"