MONITORING KEGIATAN PENYUSUNAN RPJM DESA
Indikator Kinerja
I. Indikator Masukan:
- Desa memiliki salinan dokumen RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah.
- Desa memiliki dokumen RPJMD yang diterbitkan oleh Bupati/Walikota
- Desa memiliki jadwal penyusunan RPJM Desa.
II. Indikator Proses:
- Kepala Desa memahami seluruh tahapan proses penyusunan RPJM Desa
- Membentuk dan menetapkan Tim Penyusun dengan SK Kepala Desa.
- Melakukan pembinaan dan pemantauan kegiatan PKD oleh Tim Penyusun.
- Menghadiri kegiatan PKD.
- Memantau dan atau menghadiri rapat-rapat penyusunan rancangan RPJM Desa oleh Tim Penyusun.
- Memberikan dukungan fasilitasi penyelenggaraan Musyawarah Desa.
- Hadir dan atau mendampingi kegiatan Musyawarah Desa.
- Melakukan evaluasi dan verifikasi rancangan RPJM Desa.
- Memimpin penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa.
- Melakukan verifikasi rancangan akhir RPJM Desa.
- Menyusun dan menyampaikan rancangan Perdes tentang RPJM Desa kepada Badan Permusyawaratan Desa.
- Membahas dan menyepakati rancangan Perdes RPJM Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa.
- Menetapkan Peraturan Desa tentang RPJM Desa.
- Menyampaikan Peraturan Desa tentang RPJM Desa kepada Bupati/Walikota melalui Camat.
- Melakukan sosialisasi dan publikasi dokumen RPJM Desa kepada masyarakat.
- Memastikan Sekretaris Desa melakukan Pengundangan Perdes RPJM Desa dalam Lembaran Desa.
III. Indikator Hasil
- Terdapat visi dan misi Kepala Desa dengan rumusan yang jelas
- Terdapat Keputusan Kepala Desa tentang Tim Penyusun RPJM Desa.Desa memiliki laporan hasil PKD dari Tim Penyusun.
- Desa memilki Perdes tentang RPJM Desa
IV. Indikator Kualitas Hasil dan Proses:
- Aktif mendorong peran serta warga masyarakat dan Lembaga Kemasyarakatan dan Lembaga Adat Desa dalam proses penyusunan RPJM Desa.
- Mendampingi kegiatan PKD.
- Terlibat aktif dalam rapat-rapat dengan Tim Penyusun.
- Melakukan kerja-kerja koordinatif dengan berbagai pihak untuk memastikan dokumen RPJM Desa berkualitas.

Posting Komentar untuk "Monitoring Kegiatan Penyusunan RPJM Desa"