Monitoring Kegiatan Pelaksanaan APB Desa
Monitoring pelaksanaan Anggaran dan Pendapatan Belanja Desa (APBDes) oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan bagian dari tugas BPD untuk mengawasi kebijakan desa. Kegiatan monitoring ini bertujuan untuk memastikan bahwa pekerjaan yang bersumber dari APBDes dilaksanakan sesuai dengan perencanaan
Monitoring Kegiatan Pelaksanaan APB Desa
Monitoring pelaksanaan Anggaran dan Pendapatan Belanja Desa (APBDes)
Monitoring pelaksanaan Anggaran dan Pendapatan Belanja Desa (APBDes) oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan bagian dari tugas BPD untuk mengawasi kebijakan desa. Kegiatan monitoring ini bertujuan untuk memastikan bahwa pekerjaan yang bersumber dari APBDes dilaksanakan sesuai dengan perencanaan.
Berikut adalah beberapa hal yang dapat dilakukan BPD dalam melakukan monitoring pelaksanaan APBDes:
- Melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan pekerjaan
- Memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan panduan teknis
- Memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan perencanaan
- Memberikan masukan kepada Pemerintah Desa
Kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksana APBDes dapat dilakukan dengan rangkaian kegiatan seperti: Pembukaan oleh Kepala Desa, Pemaparan Laporan Realisasi APBDes oleh Sekretaris Desa, Diskusi dan Tanya Jawab, Evaluasi dan Rekomendasi, Penutupan.
Pengawasan kinerja Kepala Desa oleh BPD harus dilakukan dengan semangat untuk menjaga tata kelola pemerintahan desa yang baik, transparan, dan akuntabel.
Posting Komentar