Monitoring Kegiatan Perencanaan Sumber Pendapatan Desa

Perencanaan sumber pendapatan desa dilakukan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) yang merupakan rencana keuangan desa untuk satu tahun.APBDesa disusun berdasarkan hasil Musyawarah Desa (Musdes) dan Musyawarah PerencanaanPembangunan Daerah (Musrenbang)

Form Monitoring Kegiatan Perencanaan Sumber Pendapatan Desa

 

Perencanaan Sumber Pendapatan Desa

Perencanaan sumber pendapatan desa dilakukan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) yang merupakan rencana keuangan desa untuk satu tahun. APBDesa disusun berdasarkan hasil Musyawarah Desa (Musdes) dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbangda). 

Berikut ini adalah beberapa sumber pendapatan desa:
  1. Pendapatan Asli Desa (PAD) yang berasal dari hasil usaha, hasil aset, swadaya, dan partisipasi
  2. Alokasi Dana Desa (ADD) yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten atau kota Dana Desa (DD) yang berasal dari Anggaran 
  3. Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Bagi hasil pajak dan retribusi daerah yang berasal dari kabupaten atau kota 
  4. Dana Alokasi Khusus (DAK) yang berasal dari APBN dan ditujukan untuk mendukung program pembangunan desa 
  5. Bantuan keuangan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota
  6. Hibah dan sumbangan dari pihak ketiga yang tidak mengikat

Untuk memastikan keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan, pemerintah desa juga membuat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa). RPJMDesa dibuat pada awal periode pemerintah desa atau setelah terpilihnya Kepala Desa.

Techy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ART
Techy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ART